STUDI MASYARAKAT INDONESIA
Pembentukan Kebudayaan Daerah dan
Kebudayaan Nasional
Tugas untuk Ujian Akhir Semester
Oleh :
Yulva
A 321 10 017
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2011
Daftar isi
I.
Pendahuluan………………………………………………………………………...2
LatarBelakang……………………………………………………………………3
II.
KajianPustaka……………………………………………………………………….4
III. Pembahasan…………………………………………………………………………7
IV.
Penutup……………………………………………………………………………...8
Kesimpulan……………………………..................................................................9
Daftar Pustaka
I.
Pendahuluan
Pembentukan Kebudayaan Daerah dan
Kebudayaan Nasional
Latar belakang
Kebudayaan adalah suatu nilai
yang dihasilkan dari suatu kelompok masyarakat tertentu, yang menjadi suatu
nilai yang baik dalam kehidupan sehari–harinya. Agar tercipta kehidupan yang
lebih baik yang mengandung nilai kebudayaan. Pada zaman yang semakin modern ini
kebudayaan hasil dari masyarakat nenek moyang kita sudah mulai menghilang
diakibatkan perkembangan hubungan pergaulan,komunikasi maupun informasi antar
manusia sudah mulai bebas sehingga nilai atau tingkah laku seseorang atau
kelompok masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain sudah mulai berbaur
atau tercampur dari budaya lain yang dijadikan sebagai pedoman ataupun dianggap
sebagai nilai yang baik dan sudah diakui di masyarakat tersebut. Pembentukan
Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional ini sangat penting untuk dipelajari
atau dikaji kembali dengan adanya tugas ini Pembentukan Kebudayaan Daerah dan
Kebudayaan Nasional dapat membuat kita peduli akan suatu cipta nenek moyang
kita atau nilai-nilai budaya kita sendiri dan tidak akan lupa pada jati diri
bangsa atau khas Negara kita ini. Dengan menghadapi zaman globalisasi dan
modernisasi kita harus mengkaji atau melihat kembali bagaimana nilai yang ada
dalam bangsa kita ini agar tidak menyimpang dari suatu kebudayaan atau nilai
nilai yang baik. Oleh karena itu suatu peninggalan atau hasil dari masyarakat
bangsa ini maka harus dijadikan sebagai pandangan atau pedoman dalam menuju
masa depan dengan melawan sifat dan sikap gengsi tinggi yang akan muncul.
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan
fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus
dijaga agar tidak luntur atau hilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan
oleh generasi berikutnya.
II.
Kajian pustaka
Kata kebudayaan berasal dari
bahasa Sanskerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata buddhi artinya budi
atau akal. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan mempunyai arti “keseluruhan sistem
gagasan,tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik diri manusia dengan belajar”.
E.B.Tylor Kebudayaan
adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri
dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif.
Artinya, mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan
bertindak.(dalam Sukanto 172-173) Kebudayaan Indonesia : Kebudayaan Nasional Sejak tahun 1945,
Indonesia beserta seluruh penduduknya telah menyatakan diri dan diakui oleh
hampir seluruh Negara yang ada di dunia sebagai suatu Negara yang merdeka dan
berkedaulatan; tahun 1945 sebenarnya adalah proses kesinambungan dari
tahun-tahun sebelumnya yang dimulai dari berbagai pemikiran dan pergerakan sebelum
tahun 1928 yang secara resmi seluruh penduduk pribumi Indonesia menyatakan diri
sebagai satu bangsa : bangsa Indonesia; satu tanah air : tanah air Indonesia;
satu bahasa : bahasa Indonesia, yang semuanya dituangkan dalam kesepakatan para
pemuda Indonesia pada saat itu : Sumpah Pemuda. Pernyataan diri ini secara
tersirat mengandung pengertian bahwa pada saat itu mulai timbul benih-benih
kesepakatan hidup bersama dari segenap masyarakat pribumi untuk mengacu pada
satu nilai-nilai yang sama yang dalam konteks ini disebut sebagai kebudayaan–kebudayaan
bersama yaitu kebudayaan nasional. Suatu organisasi NII (Negara Islam
Indonesia) yang tumbuh dan berkembang dalam Negara ini berarti ia bukan
merupakan ajaran atau didikan dari masyarakat atau Negara Indonesia, dimana
Negara Indonesia disetiap pendidikan itu diajarkan dan ditanamkan nilai-nilai
sumpah pemuda dimana yang berisi mengakui dan sepakat hidup bersama dalam bhineka
tunggal ika.Dalam perspektif orientasi budaya, dimaksudkan bahwa budaya Nasional
itu mencirikan satu arah tujuan bangsa Indonesia yang jelas, para pemerhati
kebudayaaan dengan buah pikir dari perspektif orientasi ini antara lain
: Alisyahbana,
menyatakan bahwa Kebudayaan Nasional Indonesia merupakan suatu kebudayaan yang
dikreasikan, yang baru sama sekali, dengan mengambil banyak unsur dari
kebudayaan yang kini dianggap paling universal, yaitu budaya Barat. Unsur yang
diambil terutama adalah teknologi, orientasi ekonomi, organisasi, dan sains.Pandangan
ini mendapat sanggahan sengit dari beberapa pemikir lainnya. Sanusi Pane, salah
seorang yang menentang keras buah fikir dari Alisyahbana, Sanusi Pane
menyatakan bahwa kebudayaan Nasional Indonesia sebagai kebudayaan Timur harus
mementingkan aspek kerohanian, perasaan dan gotong-royong, yang bertentangan
dengan kebudayaan Barat yang terlalu berorientasi kepada materi,
intelektualisme dan individualisme. Adinegoro, mengajukan sebuah gagasan yang
lebih moderat, yaitu agar pendidikan Nasional Indonesia didasarkan pada
kebudayaan Nasional Indonesia, sedangkan kebudayaannya harus memiliki inti dan
pokok yang bersifat kultur Nasional Indonesia, tetapi dengan kulit (peradaban)
yang bersifat kebudayaan Barat. Menurut saya bila peradaban bersifat kebudayaan
barat secara tidak sadar pasti nilai-nilai kebudayaannya akan berpengaruh juga.selain
itu juga berfungsi sebagai usaha untuk menggambarkan suatu kerangka budaya Nasional
dari pendekatan fungsi kebudayaan itu sendiri bagi bangsa Indonesia; tokoh yang
berusaha mengemas konsep kebudayaan menurut pendekatan fungsi dan buah
pikirannya adalah Koentjaraningrat, menyebutkan bahwa kebudayaan Nasional
Indonesia sekurangnya harus memiliki dua fungsi: sebagai suatu sistem gagasan
dan pralambang yang memberi identitas kepada warga negara Indonesia dan sebagai
suatu sistem gagasan dan pralambang yang dapat dipergunakan oleh semua warga
negara Indonesia yang bhinneka itu, untuk saling berkomunikasi, sehingga
memperkuat solidaritas yaitu harus sebagai hasil karya dan tingkah laku warga
negara Indonesia yang dapat difahami oleh sebahagian besar orang Indonesia yang
berasal dari kebudayaan suku-suku bangsa, umat agama, dan ciri keturunan ras
yang aneka warna, sehingga menjadi gagasan kolektif dan unsur-unsurnya dapat
berfungsi sebagai wahana komunikasi dan sarana untuk menumbuhkan saling
pengertian di antara aneka warna orang Indonesia, dan mempertinggi solidariti
bangsa. Contohnya semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika dan Negara
Indonesia adalah Negara hukum yang berarti Negara ini adalah Negara yang
menjunjung tinggi perbedaan agama dengan tidak menyebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara
Islam seperti di piagam Jakarta. Kebudayaan Nasional Indonesia apakah itu
berbentuk gagasan kolektif, berbentuk material seperti sistem pendidikan,
sistem politik, sistem hukum, dan sistem lainnya dan berbentuk perilaku seperti
menghargai kemajemukan, atau pluralitas, menunjung hak dan kewajiban adalah
kebudayaan Nasional Indonesia.
III.
Pembahasan
Pembentukan Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan
Nasional (Memudarnya Nilai-Nilai Budaya)
Kebudayaan atau culture adalah
keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan oleh manusia dalam perkembangan
sejarahnya. Ruth Benedict (1934) melihat kebudayaan sebagai pola pikir dan
berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia dan yang membedakannya
dengan kelompok lain. Kebudayaan daerah contohnya peninggalan alat seni music,
alat pertanian,perkebunan, alat masak dan lainnya, dan juga budaya bahasa
daerah, jika dilihat zaman sekarang penggunaan bahasa daerah maupun alat-alat
tradisional sudah mulai berkurang,masyarakat Indonesia merasa bangga bila
menggunakan barang-barang impor akibatnya hasil budaya sendiri tidak dapat
berkembang di negaranya maupun Negara lain.Nilai-nilai yang menjadi salah satu
unsur sistem budaya, merupakan konsepsi abstrak yang dianggap baik dan amat
bernilai dalam hidup, yang kemudian menjadi pedoman tertinggi bagi kelakuan
dalam suatu masyarakat. Konsep kebudayaan Indonesia disini mengacu kepada
nilai-nilai yang dipahami, dianut, dan dipedomani bersama oleh bangsa
Indonesia. Nilai-nilai inilah yang kemudian dianggap sebagai nilai luhur,
sebagai acuan pembangunan Indonesia. Nilai-nilai itu antara lain adalah taqwa,
iman, kebenaran, tertib, setia kawan, harmoni, rukun, disiplin, harga diri,
tenggang rasa, ramah tamah, ikhtiar, kompetitif, kebersamaan, dan kreatif. Bila
dibandingkan dengan fenomena yang ada nilai-nilai tersebut nampaknya tidak
diterapkan lagi, contohnya disiplin banyak yang menentang aturan misalnya
mahasiswa datang ke kampus selalu lambat begitu juga dosennya ada juga yang
tidak tepat waktu selalu mengatakan ada kesibukkan dan lain hal. Hal ini sudah
menyimpang dari budaya Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa.sedangkan bila dilihat dari nilai taqwa dan iman
tidak asing lagi kita melihat tindakan-tindakan kriminal dikarenakan kurangnya
iman seperti kejadian ketua RT mencabuli salah seorang remaja berumur 13 tahun,seorang
yang dianggap sebagai pemimpin yang melindungi warganya dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat. Dan juga oknum guru kedapatan sedang berada dikamar
kost berduaan dengan suami orang. Peristiwa ini menggambarkan kurangnya nilai
moral iman dalam diri seorang pendidik, di dunia pendidikan sudah banyak
peristiwa yang menggambarkan bukan cirri dari seorang pelajar contohnya
tindakan kekerasan siswi terhadap temannya yang terjadi disalah satu SMA PALU ,
yang meggambarkan kurangnya pendidikan yang tertanam dalam diri seorang siswa
dari sekolahnya. Budaya Indonesia yang dikenal dengan kelembutan, saling
menghargai, sekarang sudah muncul sikap tindakan-tindakan kekerasan, seperti
kita lihat para calon MABA lulusan SLTA yang tidak lulus ujian SNMPTN
memberontak merusak fasilitas-fasilitas kampus ini merupakan bukti bahwa di
sekolah- sekolah masih sangat minim kepedulian terhadap pendidikan moral,nilai
dan agama di dunia pendidikan, menurut saya di Negara kita ini agar menciptakan
lulusan-lulusan yang berimtak dan beriptek yang mana siswa yang lulus Ujian
Akhir Nasional itu adalah siswa-siswa yang mencapai kriteria tersebut dengan
menambahkan satu mata pelajaran lagi yang di UANkan yaitu mata pelajaran PPKn
dan Pendidikan Agama. Nilai-nilai dalam sistem budaya etnik yang ada di
Indonesia. Nilai-nilai tersebut dianggap sebagai puncak-puncak kebudayaan
daerah, sebagaimana sifat/ciri khas kebudayaan suatu bangsa Indonesia
(Melalatoa, 1997: 102). Konsep kebudayaan Indonesia ini kemudian diikat dalam
satu konsep persatuan dan kesatuan bangsa yaitu konsep Bhineka Tunggal Ika.
Satu bentuk keberadaan lain dari masyarakat dalam dimensi yang lebih luas yaitu
dalam bentuk bangsa, sepertinya keanekaragaman kebudayaan itu lebih
memungkinkan keberadaannya dalam lingkungan masyarakat yang lebih luas; bangsa
Indonesia pantas disebut sebagai bangsa yang besar karena memang memiliki
potensi untuk menjadi besar, tidak saja ditunjang oleh kewilayahan membentang
luas, jumlah penduduk yang besar, namun juga sarat dengan keanekaragaman
masyarakat dan kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain, mungkin hanya
perbedaan ras saja yang tidak terlalu menyolok dari keanekaragaman di atas.
keajegan konsep kebudayaan nasional ini dianggap penting karena selain
didalamnya termuat berbagai pedoman nilai juga mencerminkan simbol identitas
bangsa, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 sebagai berikut : Undang-Undang
Dasar (UUD) 1945 Pasal 32 menyatakan bahwa Pemerintah memajukan kebudayaan
nasional Indonesia. Selanjutnya, penjelasan pasal tersebut menyatakan bahwa
kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya
rakyat Indonesia seluruhnya. Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan Nasional
Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah. Sanusi Pane menyatakan bahwa
kebudayaan Nasional Indonesia sebagai kebudayaan Timur harus mementingkan aspek
kerohanian, perasaan dan gotong-royong, kebudayaan nasional Indonesia memiliki
tiga syarat:
(a) harus merupakan hasil karya warga Negara
Indonesia, atau hasil karya orang-orang zaman
dahulu yang berasal dari daerah-daerah yang sekarang merupakan wilayah
negara Indonesia;
(b)
unsur itu harus merupakan hasil karya warga Negara Indonesia yang tema pikirannya
atau wujudnya mengandung ciri-ciri khas
Indonesia; dan
(c)
harus sebagai hasil karya warga Negara Indonesia lainnya yang dapat menjadi
kebanggaan mereka semua, sehingga mereka mau mengidentitikan diri dengan
kebudayaan itu. Kebudayaan nasional Indonesia adalah semua yang dikategorikan
sistem nasional apakah itu berbentuk gagasan kolektif, berbentuk material
seperti sistem pendidikan, sistem politik, sistem hukum, dan sistem lainnya dan
berbentuk perilaku seperti menghargai kemajemukan, atau pluralitas, menjunjung
hak dan kewajiban adalah kebudayaan nasional Indonesia.
Dalam proses pencarian berarti
bahwa kebudayaan Indonesia itu senantiasa berusaha mewujudkan suatu kondisi
yang diharapkan dari satu bentuk kehidupan bersama; yaitu dengan memupuk kesadaran
bahwa bangsa Indonesia adalah satu potensi kekuatan dari bangsa yang besar,
yang untuk itu sangat diperlukan kerjasama, semangat kebersamaan, rasa
toleransi, emphati yang tinggi yang senantiasa mengacu pada substansi tiga
orientasi waktu : masa lalu, masa kini, dan masa
depan. Bila dilihat zaman sekarang semangat kebersamaan dan rasa toleransi sudah
berganti dengan kekerasan dan perpecahan.
IV.
Penutup
Kesimpulan
Candi sebagai kebudayaan material
merefleksikan beberapa unsur kebudayaan antara lain sistem
pengetahuan(pengetahuan tentang arsitektur bangunan),system religi (candi
sebagai tempat upacara keagamaan),dan kesenian (seni arsitektur).
Budaya daerah muncul saat
penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama
sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk –
penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di
Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Itu dapat dilihat dari cara
hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di
Indonesia yang berbeda satu sama lain. Dari bermacam=macam budaya daerah
tersebut maka munculah sesuatu yang disebut Budaya Nasionalah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah
tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada
generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut.
Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di
Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan
akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang
menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan
yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan tersebut maka
akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua daerah di
Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan budaya
daerah tersebut.
Daftar Pustaka
Moeis,
Syarif. 2009. Pembentukan kebudayaan nasional
Indonesia. Makalah Pada Jurusan Pendidikan Sejarah FPIPS UPI Bandung.
Brahmana,
Pertampilan S. 1997. Awal
Pertumbuhan Kebudayaan Nasional Indonesia.
Karya Tulis Pada Program Magister Kajian Budaya UNUD.
http://forumsastrajombang.blogspot.com/
REDU4NEBARKAOI’S
WEBLOG